Sabtu, 03 November 2012

PEMBELIAN BELANJA ONLINE

PEMBELIAN ONLINE

1.1      Pengertian Belanja Online

Belanja online adalah  kegiatan pembelian barang dan jasa melalui media Internet. Melalui belanja lewat Internet seorang pembeli bisa melihat terlebih dahulu barang dan jasa yang hendak ia belanjakan melalui web yang dipromosikan oleh penjual.
Kegiatan belanja online ini merupakan bentuk komunikasi baru yang tidak memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung, melainkan dapat dilakukan secara terpisah dari dan ke seluruh dunia melalui media notebook, komputer, ataupun handphone yang tersambung dengan layanan akses Internet.
Belanja online adalah salah satu bentuk perdagangan elektronik yang digunakan untuk kegiatan transaksi penjual ke penjual ataupun penjual ke konsumen.
Pengertian lain belanja online boleh dikatakan kurang lebih sama dengan istilah membeli kucing dalam karung, kita memang melihat barang yang dijual, tapi tidak bisa megang. Padahal, selama ini kita terbiasa kalau berbelanja, harus pegang-pegang dulu. Jadi beli atau tidaknya persoalan dibelakang.
Berbelanja secara online bukan sesuatu yang baru di luar negeri. Dengan adanya jaringan internet, kita berada di sini dan si penjual di seberang lautan tetap tidak masalah. Mau beli barang apa pun bisa dan cara pembayarannya pun semakin dimudahkan, salah satunya lewat PayPal.
Walaupun bisnis berjualan online sudah menjamur di negara kita, tetap saja tidak bisa menggantikan perniagaan konvensional: penjual bertemu pembeli, bisa memilih-milih barang lebih teliti, bahkan bisa tawar-menawar. Sementara, ketika belanja online, selain harus puas dengan barang yang dibeli, kita pun juga harus menanggung ongkos kirim. Akhirnya, uang yang harus dikeluarkan pun lebih banyak.
Akan tetapi, tentu saja ada beberapa kalangan yang justru sangat berterima kasih dengan adanya program belanja online ini. Apalagi kalau pelayanannya cepat dan tidak tertunda-tunda. Mungkin Anda termasuk salah satunya?
Jika Anda sudah termasuk kecanduan belanja secara online dan selama ini tidak menemui masalah, bukan berarti di kemudian hari tidak akan menghadapi sisi buruk dari sistem ini. Ada banyak risiko yang sepatutnya selalu diantisipasi setelah memesan, bahkan mentransfer uang. Mungkin uang yang Anda transfer tidak seberapa, tetapi coba saja jika misalnya ada 10 orang di luar sana yang mengalami nasib sama seperti Anda.

1.2      Perkembangan Belanja Online di Indonesia

Belanja online di Indonesia semakin hari semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Belanja online, tidak hanya dimonopoli oleh belanja barang, namun juga layanan jasa seperti perbankan yang memperkenalkan teknik e-banking. Melalui teknik e-bankin pelanggan dapat melakukan kegiatan seperti transfer uang, membayar tagihan listrik, air, telepon, Internet, pembelian pulsa, pembayaran uang kuliah dan lain sebagainya.
Belanja online di Indonesia untuk pembelian suatu barang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mulai dari situs yang menjual handphone, gitar, toko buku, makanan, bahkan hingga ke alat elektronik pun mulai dirambah oleh layanan belanja online.

1.3      Media Belanja Online Di Indonesia

1.3.1    Blog
Salah satu media yang menampilkan belanja daring antar lain adalah blog. Blog merupakan layanan web gratis dimana palaku usaha daring menggunakan blog sebagai toko online yang ia punya untuk menjual sekaligus mempromosikan barang dan jasa yang ia tawarkan kepada calon konsumen. Karena sifatnya yang mudah di kustomisasi oleh penggunanya, maka belanja online melalui media blog cukup riskan karena pembeli cukup sulit mengetahui reputasi dari penjual. Biasanya penjual mengunggah bukti bukti transfer yang ia miliki sebagai bentuk jaminan kepada pelanggan bahwa ia merupakan penjual tepercaya.

1.3.2    Situs Web
Ada banyak situs web yang menyediakan layanan belanja online baik web lokal maupun web internasional. Ada banyak hal yang dapat dilakukan dilayanan belanja online melalui web, diantaranya yang terkenal adalah lelang. Lelang merupakan kegiatan belanja online dimana pembeli menetapkan batas bawah suatu harga yang hendak dilelang, kemudian sang pembeli yang tertarik dapat menawar (biasa disebut bidding) sesuai kelipatan yang diajukan. Lelang biasanya dibatasi pada periode tertentu sehingga pembeli dengan nominal tertinggi dinyatakan berhak membeli barang yang ia inginkan sesuai dengan harga yang ia ajukan.

1.3.3    Situs Jejaring Sosial
Seiring dengan maraknya pertumbuhan situs jejaring sosial di dunia, media social networking ini juga dilirik oleh pelaku belanja online untuk memasarkan produknya. Penjual akan mengunggah barang yang ia tawarkan kemudian disebarkan melalui messaging atau fitur photo sharing. Bentuk penawaran ini merupakan perkembangan dari media katalog yang tadinya disebarkan dalam bentuk media cetak per bulan, kini disebarkan melalui media katalog online yang penawarannya dapat diupdate kapan saja.


1.4      Cara Belanja Online
Belanja online dapat dilakukan dengan cara melakukan window shopping online pada web yang dituju. Kemudian, pembeli dapat mengeklik barang yang diinginkan. Setelah itu pembeli kemudian dibawa kepada jendela yang menampilkan tata cara pembayaran yang disepakati dan kemudian setelah nominal uang ditransfer, maka penjual akan mengirim barang melalui jasa pos.
Dewasa ini, tata cara belanja online dapat dilakukan semakin mudah. Ketika pembeli tertarik dengan barang yang dituju, ia cukup melakukan panggilan telepon dengan sang penjual ataupun mengetikkan sms sesuai aturan. Setelah pesan diterima, pembeli biasanya diharuskan mentransfer sejumlah uang ke rekening penjual dan barang yang dibeli pun akan dikirim baik melalui kurir (jika wilayah pengiriman masih cukup dekat) ataupun melalui jasa pos.
Pembayaran dapat dilakukan baik menggunakan kartu debit, kartu kredit, PayPal, memotong pulsa pelanggan (untuk transaksi lewat HP), cek, maupun COD (Cash On Delivery) yaitu pembayaran yang dilakukan ketika barang telah dikirim oleh penjual. Cash On Delivery biasanya dilakukan melalui tatap muka antara penjual dan pembeli; penjual dapat menunjukkan barangnya sehingga pembeli yang tertarik bisa meneliti barang yang akan ia beli. Pembelian semacam ini biasanya melakukan pembayaran secara langsung/uang kontan. Selain tatap langsung antara penjual dan pembeli, COD ini bisa dilakukan antara kurir dan pembeli; biasanya penjual hanya akan melayani COD apabila daerah pembeli masih dapat dijangkau oleh penjual.
Adapun tips penting ketika berbelanja online, agar Anda tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab:
•    Pastikan situs/web/akun Facebook yang digunakan si penjual benar-benar tepercaya. Sempatkan untuk membaca latar belakang toko tersebut, baca pula testimonial orang yang pernah berbelanja di toko tersebut. Jika Anda ragu, sebaiknya jangan belanja di toko tersebut.
•    Pastikan ada pegawai yang selalu online. Jika perlu, ajaklah berkomunikasi tentang barang yang sedang dicari. Jika pegawai yang melayani terlalu cuek, tinggalkan saja. Pembeli adalah raja, bukan?
•    Lihat katalog barang toko tersebut. Jika harga tidak dicantumkan sama sekali, Anda punya hak untuk menanyakannya. Faktor yang mempermudah proses belanja online adalah mudahnya calon pembeli untuk mengetahui harga sebuah barang, termasuk potongan harga jika ada.
•    Survei ke beberapa toko online yang menjual barang yang Anda inginkan. Hitung pula jumlah ongkos kirim yang harus Anda tanggung.
•    Jangan memberikan informasi penting kepada penjual, seperti nomor PIN ATM Anda, password email, dan sebagainya.
•    Pastikan toko tersebut memberikan garansi atas barang yang rusak ketika baru sampai di tangan pembeli.
•    Simpan bukti transaksi jika di kemudian hari barang tidak pernah sampai ke tangan Anda.
•    Jika Anda mentransfer uang melalui internet banking, pastikan setelah itu Anda logout. Terlebih, jika menggunakan fasilitas komputer umum atau kantor.

1.5      Keuntungan dan Kelemahan Belanja Online

1.5.1    Keutungan
1.    Pembeli tidak perlu mengunjungi tempat penjualan baik itu toko, butik, mall, dan lain sebagainya. Pembeli cukup klik ke web yang dituju dan memilih barang yang dikehendaki
2.    Pemilihan barang bisa dilakukan dari rumah atau kantor sehingga pembelian bisa dilakukan berjam-jam tanpa harus keluar rumah
3.    Penjual dapat menekan ongkos pembukaan toko karena melalui belanja online, penjual cukup memasarkan produknya melalui Internet
1.5.2    Kelemahan
1.    Kualitas barang yang diinginkan kadang-kadang berbeda kualitasnya dengan yang tercantum di website.
2.    Rentan aksi penipuan dimana banyak kasus ketika pembeli telah mengirim sejumlah uang yang disepakati, barang yang dibeli tidak dikirim
3.    Rentan rusak atau pecah karena media pengiriman adalah pos
4.    Rentan aksi pemboboloan rekening karena pembayaran dilakukan melalui Internet
5.    Marak aksi spamming karena setelah pembeli melakukan registrasi, penjual cenderung selalu mengirimkan katalog online melalui email pembeli dan hal ini cukup mengganggu privacy


SUMBER    :http://ilmu27.blogspot.com/2011/09/makalah-konsep-belanja-online-e.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar