Jumat, 25 November 2011

PENGERTIAN DAN CARA PEMBAGIAN SHU KOPERASI


SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
          Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1.  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
          Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
          Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.


SHU per anggota
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA    = Jasa Usaha Anggota
JMA   = Jasa Modal Anggota   


PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai 

Kamis, 24 November 2011

KOPERASI SIMPAN PINJAM "SAHATE"


KOPERASI SIMPAN PINJAM

                      Pengertian dari Koperasi Simpan Pinjam yaitu merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang dipilih oleh sebagian anggota masyarakat dalam rangka meningkatkan kemajuan ekonomi serta kesejahteraan hidupnya. Masyarakat akan memilih Koperasi jika organisasi ekonomi tersebut dirasakan atau diyakini bisa mendatangkan manfaat lebih besar baginya dari  pada bentuk organisasi ekonomi lain. Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi, partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Oleh karna itu dapat dikatakan bahwa peranan koperasi sangat besar bagi anggotanya. Dari semua hal tersebut Koperasi dapat di jadikan contoh dimana para anggotanya mendapat berbagai keuntungan semua itu tidak terlepas dari peranan koperasi dalam mensejahterhkan  anggotanya. Koperasi karyawan merupakan salah satu jenis koperasi yang  di Indonesia.

Sesuai dengan apa yang telah saya analisa, terhadap salah satu koperasi di daerah Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor sebagai berikut .
Profile Koperasi : Koperasi Simpan pinjam, Koperasi SEHATE yang didirikan pada 27 Mei 2006. Yang terletak di Perum Pemda BCE Blok C6 Jalan Tanjung 1 No. 18 RT 08 RW 09. Cibinong Bogor 16913.

Koperasi Simpan Pinjam ini dirikan dengan tujuan :
1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya .
2. Memberikan Pinjaman uang pada anggota dengan bunga ringan .
3. Menambah pengetahuan koperasi pada anggota .



Koperasi Simpan Pinjam akan berakhir apabila :
1. Seseorang itu Meninggal.
2. Seseorang tersebut minta berhenti atas permintaan nya sendiri.
3. Diberhentikan penggurus karena tidak lagi memenuhi Syarat keanggotaan.
4. Diberhentikan pengurus karena tidak mengindahkan kewajibannya sebagai anggota atau melakukan sesuatu yang merugikan koperasi


Selain usaha Simpan Pinjam, Koperasi SEHATE juga memiliki usaha lain yang bertujuan membantu masyakarat sekitar . Seperti menjual barang – barang sembako dengan harga murah, Peralatan sekolah dan alat tulis.

SUSUNAN PENGURUSAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEHATE
Pembina : Hj. Zuraedah
Penasehat : Rohadi

BADAN PENGURUS
Ketua : Titi Khaeria
Wakil ketua : Dedi sardadi
Sekertaris : Eko Budisusetio
Bendahara : Rustam Aji
Bidang Akuntansi : Martoyo
Badan Simpan pinjam : Burhannudin Efendi
Bidang usaha : Sri Utami, Nurhadijah

BADAN PENGAWAS
M. Firdaus, Yanto
PINJAMAN KOPERASI
A.    Pinjaman uang
Pinjaman uang adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota Koperasi Simpan Pinjam dengan jangka waktu maksimal 6 bulan dan maksimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 sedangkan untuk jasanya sebesar 0,3 % per tahun.
B.     Pinjaman barang adalah pinjaman yang berupa pembelian barang dimana koperasi memiliki usaha kerjasama dengan perusahaan yang mengadakan open tabel/demo produk untuk memasarkan produknya kepada anggota koperasi.
SIMPANAN KOPERASI
 Syarat: Simpanan awal sebesar Rp. 10.000,- dibayar saat pendaftaran menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.

Simpanan Wajib
Menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.
 Tiap bulan dipotong dari gaji anggota sebesar Rp. 50.000,-
  Tidak berlaku suku bunga.

Simpanan Sukarela
Menjadi anggota Simpan Pinjam.
Simpanan Sukarela ini adalah simpanan anggota yang ingin menyimpan uangnya di Koperasi Simpan pinjam tanpa ada batasan jumlah.
Simpanan sukarela ini bisa diambil sewaktu-waktu.
Tidak berlaku suku bunga.
Manfaat koperasi makmur jaya
-          Dengan bahasa yang lebih sederhana, investasi (Simpanan Pokok + Simpanan Wajib) setiap anggota Kopkar menghasilkan keuntungan berupa “uang tunai”
-          Selain itu koperasi SEHATE juga memberikan fasilitas pinjaman kepada para anggotanya.

Minggu, 02 Oktober 2011

KONSEP, ALIRAN, SERTA SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI
Pada dasarnya konsep koperasi dibagi atas tiga bagian, yaitu:
- Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
• Promosi kegiatan ekonomi anggota.
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
• Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


- Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakn dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuann-tujuan system sosialis-komunis.

- Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi di negara berkembang walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaanya dan pengembangannya.


ALIRAN KOPERASI

Pada dasarnya aliran koperasi digai atas tiga bagian, yaitu:

• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.
• Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

SEJARAH KOPERASI

Sejarah lahirnya koperasi di dunia.
- Pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Negara Inggris sudah mencapai 100 unit.
- Pada tahun 1862 dibentuk Pusat Koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale society (CWS)”.
- Pada tahun 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman, yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, dan Fredrich W. Raiffesen.
- Pada tahun 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark, yang dipelopori oleh Herman Schulze.
- Pada tahun 1896 di London, terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka dari sinilah koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikanlah pertama kali koperasi di Indonesia, yang diberi nama “SUKOCO” yaitu kepanjangan dari Seratus Tahun Koperasi di Indonesia. Kemudian, Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” atau Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
Berikut beberapa usaha-usaha lain yang dilakukan untung mengembangkan perkoperasian di Indonesia:
• Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• Pada 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• Pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• Pada Tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• Pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• Pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Dan terakhir pemerintah mengeluarkan, Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Senin, 28 Maret 2011

indirect speech and reported speech

INDIRECT SPEECH AND REPORTED SPEECH

INDIRECT SPEECH
Indirect Speech adalah kalimat tak langsung, yaitu kalimat yang dikatakan oleh orang lain (mungkin di tempat dan waktu yang berbeda) berdasarkan apa yang dikatakan langsung oleh penutur pertama. “Indirect Speech” disebut juga reported speech atau quoted speech.

1. Dalam indirect speech, “the past continuous tense” yang digunakan dengan when clause tidak mengalami perubahan.
2. Dalam British English, penulisan tanda kutip menggunakan tanda kutip satu , sedangkan dalam American English, penulisannya menggunakan tanda kutip dua .
3. ‘should’ yang digunakan dengan I dan We (British) mempunyai arti akan bukan sebaliknya.‘should’ berubah menjadi would dalam indirect speech.
Contoh:
a) He said, ‘ I should be happy.’  He said that he would be happy
b) He said, ‘I shall be happy.’  He said that he would be happy
4. Untuk suatu pernyataan yang benar secara universal. Kita dapat menggunakan the simplepresent tense da dalam noun clause.
Contoh:
a) He said that the sun rises in the east.
b) He said that the sun rose in the east.
5. Jika introductory verb atau kata kerja dalam klausa utama dalam bentuk the simple present,
the present perfect atau the dimple future tense, maka dalam indirect speech tidak mengalami perubahan.
Contoh:
a) He says that he is trying to work carefully.
b) She has said that she will never be late again.
CONTOH:
Perubahan Direct Speech ke Indirect Speech
1) He said, ‘I work Hard.’ He said (that) he worked hard
2) He said, ‘I am working hard.’ He said (that)he was working hard
3) He said, ‘I will work hard.’ He said (that) He would work hard
4) He said, ‘I was working hard.’ He said (that) he had been working hard
5) He said, ‘I worked hard.’ He said (that) he had worked hard
6) He said, ‘I have worked hard.’ He said (that) he had worked hard
7) He said, ‘I am going to work hard.’ He said (that) he was going to work hard
8) He said, ‘I can work hard.’ He said (that) he could work hard
9) He said, ‘I may work hard.’ He said (that) he might work hard
10) He said, ‘I might work hard.’ He said (that) he might work hard
11) He said, ‘I must work hard.’ He said (that) he must/had to work hard
12) He said, ‘I have to work hard.’ He said (that) he had to work hard
13) He said, ‘work hard.’ He told me to work hard
14) He said, ‘I should work hard.’ He said (that) he should work hard
15) He said, ‘Don’t leave.’ He told me not to leave
16) He said, ‘Will you come?’ He asked if (wheter or not) I would go.
17) He asked, ‘where are you?’ He asked me where I was
18) He said, ‘I was talking to my teacher when Ann called me.’ He said (that) he was talking to his teacher when Ann called him

Perhatikan perubahan kata keterangan waktu dan kata kerja di dalam Indirect SpeechDirect Speech Indirect Speech

*
Now (sekarang) Then, at that moment (pada waktu itu)
*
Today (hari ini) That thay (hari itu)
*
Yesterday (Kemarin) The day before, the previous day (sehari sebelumnya)
*
Last night (semalam) The night before, the previous night (semalam sebelumnya)
*
Last week (minggu lalu) the week before, the previous week (seminggu sebelumnya)
*
Two days ago (dua hari lalu) Two days before (dua hari sebelumnya)
*
A week ago (seminggu lalu) a week before, the previous week (seminggu sebelumnya)
*
A month ago (sebulan lalu) A month before, the previous month (sebulan sebelumnya)
*
A year ago (setahun lalu) a year before, the previous year (setahun sebelumnya)
*
Tomorrow (besok) the following day, the next day (hari berikutnya)
*
Next week (minggu depan) the following week (minggu berikutnya)
*
Next month (bulan depan) the following month (bulan berikutnya)
*
Next year (tahun depan) the following year (tahun berikutnya)
*
Next Monday (senin depan) the following Monday (senin berikutnya)
*
Here (disini) there (disana)
*
Over here (di sebelah sini) over there (disebelah sana)
*
This (ini) that (itu)
*
These (ini) those (itu)


Contoh:
1. He asked, ‘Did you stay here?’ He asked wheter (or not) I had stayed there
2. He said, ‘I was sick two days ago.’ He said (that) he had been sick two days before/earlier
3. He said, ‘I will work tomorrow.’ He said (that) he would the following/next day
4. He said, ‘I arrived yesterday.’ He said (that) he had arrived the day before/the previous day
5. He said, ‘I was there last week.’ He said (that) he had been there the week before
REPORTED SPEECH
Reported speech secara tidak langsung melaporkan apa yang dikatakan orang lain. Contoh:

*
Jane said she was so happy today.
*
The president said he needed a vacation.

Reported speech menggunakan bentuk lampau dari direct speech. Jadi jika direct speech dalam bentuk present tense, maka reported speech dalam bentuk past tense. Contoh:
Direct Speech - I said, “She is in her office.”Reported Speech - I said she was in her office.
Apabila direct speech dalam bentuk past tense, maka reported speech menggunakan bentuk past perfect.
Direct Speech - I said, “She was in her office at lunchtime.”Reported Speech - I said she had been in her office at lunchtime. atau - I said she was in her office at lunchtime.Dalam bahasa Inggris moderen, bentuk past perfect sering tidak diperlukan untuk reported speech bentuk lampau, kita cukup menggunakan past simple tense.
Berikut beberapa bentuk kata kerja umum dalam direct dan reported speech
Tenses Direct / Reported Speech
Simple present: I said, “She is busy”. - I said she was busy.
Present continuous: I said, “I am working now”. - I said I was working now
Simple past: I said, “She was here this morning”. - I said she was here this morning. ATAU
I said she had been here this morning.
Past continuous: I said “She was studying all yesterday” - I said she was studying all yesterday. ATAU
I said she had been studying all yesterday
Present perfect: I said, “She has worked here for 5 years.” - I said she had worked here for 5 years.
Past perfect: I said, “She had worked here for 5 years.” - I said she had worked here for 5 years.
Future: I said, “She will work here from July.” - I said she would work here from July.
Future continuous: I said, “We’ll be living here for 6 months.” - I said we would be living here for 6 months.
Can: I said, “She can play the piano well.” - I said she could play the piano well.
That
Reported speech sering diberikan sebagai bagian dari klausa-that, khususnya dalam bahasa tertulis dan bahasa yang lebih formal. Contoh:

*
He said that he would arrive at 10.00.
*
He said he would arrive at 10.00.

Kedua kalimat ini bermakna sama, dan that bisa dihilangkan tanpa ada perubahan makna.

Sumber : -http://englishcreation.blogspot.com/2009/06/indirect-speech.htm
-http://englishonline.blogdetik.com/2009/08/20/reported-speech-1/
http://arthouseoferlangga.blogspot.com/search?updated-min=2011-01-01T00%3A00%3A00-08%3A00&updated-max=2012-01-01T00%3A00%3A00-08%3A00&max-results=3

Senin, 28 Februari 2011

adverbial clause

Adverbial Clause

Adverbial Clause adalah Clause (anak kalimat) yang berfungsi sebagai Adverb, yakni menerangkan kata kerja.

Adverbial Clause biasanya diklasifikasikan berdasarkan "arti/maksud" dari Conjunction (kata penghubung yang mendahuluinya).

Jenis-jenis Adverbial Clause antara lain:

1. Clause of Time

Clause yang menunjukkan waktu. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti after, before, no sooner, while, as, dll.

Contoh:

* Shut the door before you go out.
* You may begin when(ever) you are ready.
* While he was walking home, he saw an accident.
* By the time I arrive, Alex will have left.
* No sooner had she entered than he gave an order.

2. Clause of Place

Clause yang menunjukkan tempat. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction seperti where, nowhere, anywhere, wherever, dll.

Contoh:



* They sat down wherever they could find empty seats
* The guard stood where he was positioned.
* Where there is a will, there is a way.
* Where there is poverty, there we find discontent and unrest.
* Go where you like.

3. Clause of Contrast (or Concession)

Clause yang menunjukkan adanya pertentangan antara dua kejadian atau peristiwa yang saling berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, dll.

Contoh:

* As the time you were sleeping, we were working hard.
* Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
* Although it is late, we'll stay a little longer.
* He is very friendly, even if he is a clever student.

4. Clause of Manner

Clause yang menunjukkan cars bagaimana suatu pekerjaan dilakukan atau peristiwa terjadi. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti as, how, like, in that, dll.

Contoh:

* He did as I told him.
* You may finish it how you like.
* They may beat us again, like they did in 1978.

5. Clause of Purpose and Result

Clause yang menunjukkan hubungan maksud/tujuan dan hasil. Biasanya dibuat dengan menggunakan kata penghubung seperti (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, dll.

Contoh:

* They went to the movie early (in order) to find the best seats.
* She bought a book so (that) she could learn English
* He is saving his money so that he may take a long vacation.
* I am working night and day in the hope that I can finish this book soon.

6. Clause of Cause and Effect

Clause yang menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Ada beberapa pola membentuk Clause jenis ini. Perhatikan baik-baik.

Contoh:

* Ryan ran so fast that he broke the previous speed record.
* It was so cold yesterday that I didn't want to swim.
* The soup tastes so good that everyone will ask for more.
* The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.

Contoh:

* The Smiths had so many children that they formed their own baseball team.
* I had so few job offers that it wasn't difficult to select one.

Contoh:

* He has invested so much money in the project that he cannot abandon it now.
* The grass received so little water that it turned brown in the heat.

Contoh:

* It was such a hot day that we decided to stay indoors. ATAU It was so hot a day that we decided to stay indoors.
* It was such an interesting book that he couldn't put it down. ATAU It was so interesting a book that he couldn't put it down.

Contoh:

* She has such exceptional abilities that everyone is jealous of her.
* They are such beautiful pictures that everybody will want one.
* Perry has had such bad luck that he's decided not to gamble.
* This is such difficult homework that I will never finish it.

Di samping itu, untuk mengungkapkan hubungan cause and effect (sebab dan akibat) dapat digunakan pola lain, yaitu:

1. Menggunakan Preposition (kata depan) seperti because of, due to, due to the fact that, dll

Contoh:

* Because of the cold weather, we stayed home. (=We stayed home because of the cold weather)
* Due to the cold weather, we stayed home. (=We stayed home due to the cold weather)
* Due to the fact that the weather was cold, we stayed home. (=We stayed home due to the fact that the weather was cold)

2. Menggunakan kata penghubung (conjunction) seperti because, since, now, that, as, as long as, inasmuch as

Contoh:

* Because he was sleepy, he went to bed.
* Since he's not interested in classical music, he decided not to go to the concert.
* As she had nothing in particular to do, she called up a friend and asked her if she wanted to take in a movie.
* Inasmuch as the two government leaders could not reach an agreement, the possibilities for peace are still remote.

3. Menggunakan transition words seperti therefore, consequently.

Contoh:

* Alex failed the test because he didn't study.
* Alex didn't study. Therefore, he failed the test.
* Alex didn't study. Consequently, he failed the test.
sumber :http://anggunsayangmama.blogspot.com/2010/03/adverbial-clause.html